PENDAHULUAN
arsitek adalah profesi yang menjual jasanya kepada masyarakat. Keberadaan arsitek diakui untuk mengurusi segala permasalahan mengenai rancang bangun, mulai dari penyusunan konsep perancangan hingga pengawasan berkala sampai akhirnya menjadi sebuah produk arsitektural. Selain itu, seorang arsitek juga mempunyai tanggung jawab secara moral seumur hidup terhadap karya-karyanya. Peran arsitek di dalam kehidupan masyarakat sangat penting karena arsitek sebagai salah satu komponen masyarakat yang berperan di dalam pembentukan peradaban kehidupan manusia. Arsitek sebagai profesi yang menciptakan ruang bagi aktifitas dan kelangsungan hidup manusia dituntut selalu peka terhadap perkembangan zaman dan teknologi serta sedapat mungkin selalu membela kepentingan masyarakat umum. Seiring dengan kemajuan dan pembangunan yang terjadi di Indonesia, profesi arsitek juga semakin mendapat tempat di masyarakat. Meskipun tidak sepopuler dokter, peran kerja arsitek dalam pengabdian kepada masyarakat semakin dihargai. Untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, arsitek dituntut menguasai ilmu arsitektur yang dipadukan dengan berbagai disiplin ilmu lain yang selalu berkembang dengan dinamis.
TINJAUAN PROFESI ARSITEK Pengertian Arsitek Kata Arsitek berasal dari bahasa Yunani, Architekton yang merupakan rangkaian dua kata yaitu Archi yang berarti pemimpin atau yang pertama, dan Tekton yang berarti membangun. Jadi Arsitek adalah pemimpin pembangunan (master builder).
ARSITEK DALAM KONSULTAN PERENCANA Hirarki profesi arsitek dalam konsultan perencana Sumber : Kuliah Umum Bersama Manajemen Bagi Arsitektur ( Pembicara : Ir. Sulistyo Wicaksono, IAI ) Berdasarkan Kep. Dir. Jen Cipta Karya Dep. PU no. 023/KPT S/CK/1992 yang disebut Perencana/Konsultan Perencana adalah perorangan atau badan hukum yang melaksanakan tugas konstruksi dalam bidang perencanaan karya bangunan atau perencanaan lingkungan beserta kelengkapannya. Adapun tugas konsultan perencana adalah : - Membuat skema/konsep pemikiran awal (maksud & tujuan). - Membuat desain pra-rencana (situasi, denah, tampak & potongan). Termasuk di dalamnya pekerjaan penyelidikan data lapangan/kondisi tapak/lingkungan, menyusun usulan kerja (uraian tentang persyaratan setempat). - Membuat gambar pelaksanaan lapangan, gambar detail dan bestek (uraian Rencana Kerja dan Syarat). - Mengikuti penjelasan gambar rencana dan bestek pekerjaan (Aanwijsing). - Mengikuti proses pelelangan pekerjaan (tender). - Melakukan pengawasan berkala (kesesuaian bestek pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan, dan kesesuaian dari sudut arsitektur). Lingkup Pekerjaan Pokok Konsultan Perencana dan Perancangan menurut “ Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pemberi Tugas Ikatan Arsitek Indonesia tahun 1991 “ : Tahap Konsepsi Perancangan Pemberi tugas diharapkan untuk memberikan informasi dan data-data kepada arsitek tentang maksud dan tujuan proyek. Arsitek akan mengolah data-data serta informasi yang diterimanya dan menyusun suatu Program Rancangan yang akan digunakan sebagai dasar perancangan setelah diperiksa dan disetujui oleh Pemberi Tugas. Tahap Pra-perancangan Tahap Penyusunan Pra-Rancangan ini arsitek akan mencari konsepsi dasar desain/rancangan yang terbaik yang mampu memenuhi persyaratan Program Rancangan. Pola dan bentuk arsitektur bangunan diwujudkan dalam bentuk gambar dan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Informasi penggunaan bahan dan system, biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis. Tahap Rancangan Pelaksanaan Sasaran rancangan pelaksanaan adalah : - Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter proyek secara menyeluruh dan terpadu. - Untuk mematangkan konsepsi desain/rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan system yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika dan ekonomi bangunan. - System konstruksi/struktur bangunan dan instalasi teknik mekanikal dan elektrikal dipertimbangkan kelayakan baik secara tersendiri maupun secara menyeluruh. Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan Sasaran pembuatan dokumen pelaksanaan : - Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan pembangunan, agar supaya konsep desain/rancangan yang tercermin dalam rancangan tetap diwujudkan secara fisik dengan baik. - Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan. - Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan juridis yang terkandung dalam Dokumen Pelelangan dan Dokumen Kontrak. Arsitek akan menyajikan Dokumen Pelaksanaan dalam bentuk gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur. Tahap Pelelangan Sasaran pelelangan : - Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan yang wajar dan memenuhi syarat sehingga pelaksanaan pembanguna dapat dilakukan dengan baik. Tahap Pengawasan Berkala Sasaran pengawasan berkala adalah : - Untuk membantu pemberi tugas dalam merumuskan kebijakan pada waktu pelaksanaan pembangunan, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek. - Untuk membantu Pelaksana, Pengawasan terpadu yang ditunjuk pemberi tugas khususnya dalam menghadapi masalah pelaksanaan pembangunan yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek. - Untuk ikut memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai dengan ketentuan kualitatif yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek. Posisi arsitek di dalam suatu konsultan perencana adalah sebagai konseptor dasar dari suatu proyek. Pada pelaksanaan proyek sendiri arsitek bertindak sebagai team leader yang membawahi beberapa divisi dari bidang keilmuan selain arsitektur. Missal membawahi bag. Sipil, Mechanical Engineering, dll. Keahlian yang dibutuhkan arsitek dalam suatu konsultan perencana adalah : - Keahlian dalam manajemen pribadi dikarenakan arsitek akan bertindak sebagai team leader suatu proyek. - Mengetahui tentang peraturan yang berlaku serta melaksanakan kode etik dan kaidah tata laku profesi arsitek. - Mampu mengeksplorasi dan menampilkan ide-ide kreatif dalam hal desain tanpa melupakan lingkungan binaan di sekitarnya. Tanggung jawab seorang arsitek dalam Konsultan Perencana menurut “ Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pemberi Tugas Ikatan Arsitek Indonesia tahun 1991 “ : - Arsitek bertanggung jawab untuk kerugian atas kesalahan yang dibuat oleh arsitek atau orang yang bekerja kepadanya pada waktu pelaksanaan tugas. - arsitek tidak bertanggung jawab atas hasil pekerjaan perancangan ataupun pengawasan yang dilakukan oleh Ahli-ahli khusus lain. - Tanggung jawab arsitek untuk kesalahan – kesalahan tidak dapat lebih besar dari jumlah imbalan jasa yang harus diterima olah ahli untuk melaksanakan tugasnya. - Setelah tanggung jawab dari arsitek akan gugur dengan sendirinya tiga tahun setelah tanggal penyelesaian bagian terakhir dari penugasan
Pada tingkatan ini Pengguna jasa/ pemilik proyek menganggap etos kerja profesi arsitek itu adalah :
* Seorang yang menjunjung tinggi etika dan tata laku profesi dengan tertib
* Seorang terpercaya yang dapat mendampingi atau mewakili pemilik /pengguna jasa dalam melaksanakan proses pembangunan.
* Orang yang berkepribadian luhur, jujur dan trampil dalam keahliannya dan berdedikasi terhadap profesinya.
* Seorang yang adil dan bijaksana dalam menimbang, sehingga orang lain tidak dirugikan
* Seorang yang berupaya memberikan yang terbaik dalam keahliannya untuk kepentingan semua yang terlibat didalam proses pembangunan
( pedoman hubungan kerja antara arsitek dan pemberi tugas, IAI, 1986 )
Anggapan pengguna jasa/pemilik proyek terhadap profesi arsitek tersebut menuntut arsitek untuk memiliki sifat :
* Komunikatif, berkaitan dengan kemudahan akses, kontak person dan kelancaran informasi perkembangan pembangunan terjaga dan penguasaan bahasa asing.
* Berpengalaman, berkaitan dengan pengalaman arsitektural, teknis, kepranataan dan kepekaan lingkungan.
* jujur dan bertanggung jawab, berkaitan dengan karya, informasi, kepranataan dan perhitungan fee.
* Kreatif, berkaitan dengan kemampuan teknis disain, estetis dan menejerial.
* effektif dan effisien, berkaitan dengan kemampuan menghitung estimasi biaya berdasarkan harga satuan terbaru secara rinci, kemampuan melaksanakan ‘value enginerring’ terhadap biaya pelaksanaan, kemampuan pemilihan metoda pelaksanaan pembangunan dengan teknologi yang tepat agar dapat menghemat waktu serta biaya pembangunan serta kemampuan memilih bahan bangunan yang tepat, cepat pemasangannya tanpa mengurangi estetika.
* mempunyai sense of business. Hal ini berkaitan dengan investor atau pengembang, yaitu kemampuan memahami akuntansi, studi kelayakan, cashflow, mempunyai keuletan tinggi, kearifan terhadap idealisme serta kemampuan lobby.
Etika Profesi, Kode Etik dan Etos Kerja Profesi Arsitek
Kata ‘Profesi’ ( profession ) berarti mengaku/menyatakan diri secara gambling/tegasdan terbuka di depan umum. Pengertiannya adalah ‘panggilan ( vokasi) yang berdasar pada latihan keahlian khusus ( desain ) yang panjang untuk dapat memberikan layanan tertentu kepada public”.
Didalam praktek pada hakikatnya, profesi adalah keahlian tertentu yang diabdikan sebagai suatu pengikatan janji(komitmen) oleh ahlinya dalam mencari nafkah dengan berkarya. Berprofesi adalah lebih dari sekedar bekerja ( okupasi ), peofesi juga lebih dari sekedar panggilan ( vokasi ). Profesi bersifat, dipresentasikan dengan bekerja dan berkarya secara penuh purna waktu dengan penuh pengabdian ( dedikasi ) dan kecintaan yang dalam ( devosi ).
Jadi profesi itu bersumber pada bagian yang terdalam dalam diri manusia yang kemudian dimanivestasikan dalam bentuk panggilan nurani, untuk berkarya dengan pengabdian, pengamalan ilmu dan keahlian untuyk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Profesi pada akhirnya mempunyai arti baku sebagai suatu pekerjaan ( occupation ) dengan cirri-ciri suatu pengakuan di depan umum mengenai keahlian ( skill ), keilmuan ( learning ) dan kepakaran ( expertise ) yang ditawarkan sebagai jasa yang menyangkut kepentingan orang lain.
Proses menyatakan diri tidak dapat langsung begitu saja, tetapi melalui tahapan dalam suatu proses. Harus ada yang menyatakan bahwa seseorang itu “ ahli ‘ dan tidak bias lain, yang berhak menyatakan adalah ‘kelompok’ yang juga memiliki keahlian dibidang yang sama dan kelompok ini merupakan embrio kelahiran ‘organisasi profesi’. Organisasi ini yang kemudian menetapkan criteria dan syarat untuk menyatakan seseorang adalah ahli dan dapat menjadi anggota kelompoknya. Dalam konteks ini kelompok ini adalah Ikatan Arsitek Indonesia ( IAI ).
Menghayati bahwa profesi adalah panggilan nurani, maka praktek berprofesi menuntut dijalankannya kwajiban etis terhadap masyarakat. Kwajiban-kwajiban etis yang dirasakan dan disepakati olehkomunitas profesi dibidangnya masing-masing, secara formal diujudkan menjadi ‘Kode Etik’ dan disepakati kekuatan hukumnya oleh kelompok itu.
IAI menyusun etika profesinya kedalam kode etik arsitek dan tata laku profesi arsitek yang wajib dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh anggota-anggotanya dalam menjalankan profesi. Penerapan Etika Profesi memberikan konsekuensi langsung pada tiga tanggung jawab, yaitu:
* Responsibility, tanggung jawab moreal.
* Liabilitry, tanggung jawab pada ikatan janji.
* Accountability, tanggung jawab pada kontrak perjanjian.
Cara seorang arsitek menanggapi lingkungan di indonesia yaitu
Arsitektur vernakular itu adalah arsitektur yang hadir melalui adaptasi manusia lokal agar bangunan dapat beradaptasi dengan baik terhadap iklim cuaca lokal. Bila diteruskan dan dihadirkan secara turun temurun, bisa dikategorikan tradisi.
Arsitektur vernakular seringkali diidentikkan dengan jenis arsitektur yang berkembang tanpa bantuan desainer (arsitek), dan merupakan jawaban adaptif dari manusia lokal untuk beradaptasi dengan lingkungan dan mengatasi lingkungan melalui desain dengan cara try and error. Bila cara-cara ini bisa berlangsung berulang-ulang melalui ajaran dari mulut ke mulut, maka ia menjadi tradisi. Terkadang meskipun sebuah material tergolong baru, seperti penggunaan kaca untuk rumah bagi masyarakat Indonesia pedalaman, bila ia dikenal melalui proses try and error sehingga lazim digunakan dalam rumah-rumah tinggal, maka ia menjadi bagian dari arsitektur vernakular.
Karena lazimnya arsitektur vernakular dikenal oleh masyarakat di daerah tertentu sebagai arsitektur 'paling berhasil', maka tidak mengherankan bila arsitektur vernakular menjadi rujukan utama untuk melihat bagaimana arsitektur dengan teknologi yang lebih baru bisa dikembangkan secara lebih adaptif terhadap lingkungan. Hal ini karena manusia modern juga sudah menemukan jenis arsitektur yang 'tahan terhadap segala cuaca', seperti arsitektur gedung tinggi yang tertutup kaca dan menggunakan pengatur udara (Air Conditioner) buatan. Arsitektur yang disebut terakhir merupakan arsitektur yang kurang berwawasan lingkungan.
Karena itu, arsitektur vernakular boleh jadi merupakan panduan untuk membuat arsitektur berwawasan lingkungan, dalam arti memperhatikan potensi lokal seperti udara alami, tanaman, material alami, dan sebagainya. Mempelajari arsitektur vernakular dapat membantu kita memahami bagaimana secara wajar, kita dapat mengolah material dalam sistem konstruksi untuk menghadapi alam melalui arsitektur tanpa berlebihan. Di Indonesia, sudah menjadi konsensus bahwa atap yang tinggi dengan plafon dapat membantu rumah terasa lebih sejuk, dan dapat mengalirkan air hujan lebih cepat. Teritisan merupakan cara jitu untuk menghalau hujan memasuki pintu dan jendela. Teras adalah bagian dari rumah dimana kita bisa merasakan hembusan angin di udara tropis dengan nyaman.
Pengetahuan arsitektur vernakular dapat dilihat secara langsung melalui bangunan-bangunan arsitektur rakyat yang menggunakan teknologi sederhana dan tepat guna. Kesederhanaan justru menjadi ciri utama yang memberikan nilai lebih berupa estetika khas arsitektur vernakular dan tradisional. Kesederhanaan dalam penggunaan material, menjadi cermin dari tingkat kematangan desain dan bagaimana menggunakan material secara wajar dan tidak berlebihan.
Vernakular menjadi penting untuk konteks arsitektur di Asia karena Asia terdiri dari berbagai berbagai budaya dan adat yang berlainan disetiap wilayahnya. Setiap wilayah memiliki arsitektur spesifik yang berasal dari tradisi, yaitu adaptasi manusia lokal terhadap alam yang memunculkan berbagai cara untuk menanggulangi iklim untuk kenyamanan bangunan.
Salah satu contoh, yang selalu ditekankan oleh Profesor Joseph Prijotomo tentang arsitektur vernakular Jawa Timur, adalah arsitektur pernaungan, yaitu suatu cara untuk bernaung menghadapi iklim, dimana atap adalah bagian terpenting dari desain arsitektur vernakular. Meskipun demikian, sebenarnya denah maupun luas bangunan yang ditentukan oleh aktivitas didalamnya tetap menentukan besaran atap. Bagi orang Jawa, semua hitungan dimensi rumah dibuat berdasarkan primbon, yang merupakan sistem kepercayaan orang Jawa yang ditaati karena dipercaya sebagai sistem kebenaran, bukan seperti sistem dunia barat yang ditaati sebagian besar karena sistem hukum.
Merujuk pada pendapat pak Joseph tentang arsitektur pernaungan, maka konteks sistem konstruksi menjadi satu bagian dari arsitektur vernakular Jawa Timur yang tidak signifikan, tetapi adalah salah satu bagian dari elemen pembentuk bangunan semata.
Baca lebih lengkap: astudioarchitect.com: Arsitektur vernakular sebagai bahasa arsitektur yang tidak terbatas pada sistem konstruksi (esai) http://astudioarchitect.com/2008/11/arsitektur-vernakular-sebagai-bahasa.html#ixzz15EsL4ut7
Baca lebih lengkap: astudioarchitect.com: Arsitektur vernakular sebagai bahasa arsitektur yang tidak terbatas pada sistem konstruksi (esai) http://astudioarchitect.com/2008/11/arsitektur-vernakular-sebagai-bahasa.html#ixzz15ErpwfuC
Sabtu, 13 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar