Selasa, 14 Juni 2011

Partai Politik Indonesia


PERAN PARTAI POLITIK*



Sistem politik Indonesia telah menempatkan Partai Politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya, tak ada demokrasi tanpa Partai Politik. Karena begitu pentingnya peran Partai Politik, maka sudah selayaknya jika diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan mengenai Partai Politik. Peraturan perundang-undangan ini diharapkan mampu menjamin pertumbuhan Partai Politik yang baik, sehat, efektif dan fungsional.

Dengan kondisi Partai Politik yang sehat dan fungsional, maka memungkinkan untuk melaksanakan rekrutmen pemimpin atau proses pengkaderan, pendidikan politik dan kontrol sosial yang sehat. Dengan Partai Politik pula, konflik dan konsensus dapat tercapai guna mendewasakan masyarakat. Konflik yang tercipta tidak lantas dijadikan alasan untuk memecah belah partai, tapi konflik yang timbul dicarikan konsensus guna menciptakan partai yang sehat dan fungsional.

Pentingnya keberadaan Partai Politik dalam menumbuhkan demokrasi harus dicerminkan dalam peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui hanya Partai Politik yang berhak mengajukan calon dalam Pemilihan Umum. Makna dari ini semua adalah, bahwa proses politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu), jangan sampai mengebiri atau bahkan menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik. Kalaupun saat ini masyarakat mempunyai penilaian negatif terhadap Partai Politik, bukan berarti lantas menghilangkan eksistensi partai dalam sistem ketatanegaraan. Semua yang terjadi sekarang hanyalah bagian dari proses demokrasi.

Nampak sekali bahwa partai-partai yang ada di Indonesia boleh dikatakan merupakan partai yang dibentuk atas prakarsa negara. Pembentukan partai bukan atas dasar kepentingan masing-masing anggota melainkan karena kepentingan negara. Dengan kondisi partai seperti ini, sulit rasanya mengharapkan partai menjadi wahana artikulasi kepentingan rakyat. Baru setelah reformasi, pertumbuhan Partai Politik didasari atas kepentingan yang sama masing-masing anggotanya. Boleh jadi, Era Reformasi yang melahirkan sistem multi-partai ini sebagai titik awal pertumbuhan partai yang didasari kepentingan dan orientasi politik yang sama di antara anggotanya.

Kondisi yang demikian ini perlu dipertahankan, karena Partai Politik adalah alat demokrasi untuk mengantarkan rakyat menyampaikan artikulasi kepentingannya. Tidak ada demokrasi sejati tanpa Partai Politik. Meski keberadaan Partai Politik saat ini dianggap kurang baik, bukan berarti dalam sistem ketatanegaraan kita menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik. Keadaan Partai Politik seperti sekarang ini hanyalah bagian dari proses demokrasi


pembatasan jumlah Partai Politik peserta PEMILU.

Berdasarkan fenomena-fenomena yang kontra produktif dalam pendidikan politik nasional dan dianggap mulai memperlemah rasa persatuan serta mempertajam penurunan Nasionalisme, diperkirakan negeri ini akan kembali menggunakan metode pembatasan jumlah peserta partai politik.

Meskipun UU No.2/1999 telah mengubah peahaman tentang partai politik dan memberi alasan bahwa pembatasan partai politik tidak mencerminkan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat di negara ini, namun diprediksikan cepat atau lambat kelihatannya jumlah partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di masa yang akan datang akan dikurangi jumlahnya karena adanya fenomena-fenomena kontra produktif dengan tujuan yang diharapkan oleh UU No.2 itu sendiri. Selain itu juga terjadi kesalah pahaman oleh politikus kita dalam mengimplimentasikan berbagai hal tentang Politik sebagaimana disebutkan di atas.

Partai Politik adalah kendaraan menuju kekuasaan. Beberapa pakar politik misalanya Sigmun Neumand, Soltou, Miriam Budiarjo dan C.J Freiderich sama-sama menyampaikan usaha bersama untuk mencapai tujuan kekuasaan secara legalitas (melalui pemilu atau pun tidak melalui pemilu).

Akan tetapi yang paling ekstrim membedakan fokus kekuasaan itu sendiri adalah apa yang dilontarkan oleh C.J Friedrich, yaitu “Partai Politik adalah adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.” Inilah pendapat yang sangat membedakan diantara beberapa pakar politik yang ada. Dan ini memang akhirnya yang terlihat dalam fenomena balntika politik nasional kita.

Perhatikan tulisan berwarna di atas, bukankah itulah yang paling menonjol dalam blantika politik kita? Jadi tak salah bunda mengandung menghasilkan para jawara politik lawas di negeri ini yang benar-benar menjiwai dan menghayati pengertian Partai Politik yang disampaikan oleh Friedrich beberapa waktu lalu.

Ironis sekali, padahal Aristoteles sendiri telah mengajari kita sejak ratusan tahun lalu tentang dunia politik yang bagaimana yang diharapkan terjadi. Aristoteles sendiri memberi pengertian tentang Politik yakni ” Suatu usaha yang ditempuh oleh sekelompok warga negara untuk mencapai kebaikan bersama.”

Dari sudut apapun tentang dunia politik kita kelihatannya kalah kelas dalam berbagai hal, misalnya tentang pemahaman sistem politik, kekuasaan politik, pemahaman dan implementasi legitimasi, sistem politik, perilaku (etika) politk, partisipasi politk hingga ke kualitas partai politik dibanding negara lain.

Dalam pemahaman sistem politik apa yang akan dijalankan misalnya, banyak politkus kita yang centang prenang akibat kurang mampu memahami apa bedanya (dengan cepat) Olikarki, Monarki, Totaliatrisme, Theokrasi, Autoritarian, Diktatorisme, Fasisme, Meritokrasi dan lainnya. Ketidak pahaman ini menyebabkan sang politkus “merasa” ulung tersebut seperti kapas yang tertiup angin ke sana kemari menurut arah dan kekuatan angin.

Ketika tiba saatnya berhenti sebagai politikus bukan sumbangsih total dan bermanfaat kepada bangsa dan negara yang digoreskan, melainkan adalah dosa-dosa politik yang berkorelasi kepada dampak psikologis sang mantan politikus itu sendiri.

Akhirnya hasil ekstrim yang didapat adalah, stress atau stroke. Diantara mereka kebanyakan tidak mampu menjalani dan menikmati masa bulan madu dengan indah dalam periode berhenti menjabat sebagai politkus maupun birokrat atau diplomat.

Mungkin saja diantara kita ada yang berbeda pendapat mengenai hal ini (prediksi ini-red), akan tetapi pertanyaannya yang terpenting adalah, apakah mungkin prediksi masa depan partai politik di tanah air ini akan dbatasi jumlahnya kembali dengan harapan akan menghasilkan kandidat politkus yang benar-benar berkualitas dan memahami sistem dan etika politik yang lebih profesional?

http://www.beritasatu.com
http://politik.kompasiana.com/2011/05/31/memprediksi-masa-depan-partai-politik-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar